Gaya rambut Pasha Ungu, Nabi melarangnya. Begini penjelasannya dalam islam

Gaya rambut Pasha Ungu, Nabi melarangnya. Begini penjelasannya dalam islam

Sejak awal menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu pada Februari 2017 lalu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu tak henti-hentinya menjadi sorotan publik. Dirinya kerap menjadi bahan perbincangan lantaran perilakunya yang kontroversial. Contohnya penampilan nyeleneh, merokok saat pelantikan dan marah-marah ketika mengikuti apel upacara.

Seolah tak berhenti di situ, kini Pasha kembali menjadi sorotan warganet soal gaya rambutnya saat menjadi bintang tamu di acara talkshow yang dipandu Tompi dan Glenn Fredly. Dalam acara tersebut, Pasha hadir dengan mengenakan pakaian dinas Wakil Wali Kota dan gaya rambut yang dikuncir khas anak band.


Official Instagram @matanajwa juga memposting potongan video talkshow tersebut yang memperlihatkan Pasha dengan gaya rambut nyentriknya. Bukannya menyimak tema pembicaraan di talkshow, warganet justru beramai-ramai meninggalkan komentar kritikan kepada suami Pasha karena gaya rambutnya yang dinilai tidak pantas bagi pejabat daerah. 

Tapi bagaimana ya hukumnya menurut islam? 

Sebagaimana diterangkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah, qaza’ adalah menggundul (mencukur habis) sebagian rambut kepala dan membiar sebagian rambut yang lain. Di sini ada beberapa model:

  1. Mencukur habis secara berurutan, yaitu mencukur bagian samping kanan, lalu bagian samping kiri, bagian depan kepala dan tengkuknya.
  2. Mencukur habis bagian tengah dan membiarkan bagian sampingnya.
  3. Mencukur bagian sampingnya lalu membiarkan bagian tengahnya. Ibnul Qayyim menyatakan bahwa model ini seperti yang dilakukan oleh orang rendahan.
  4. Mencukur bagian depan dan membiarkan yang lain.
  • Hukum qaza’ adalah makruh. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang dalam keadaan rambutnya sebagian gundul, sebagian lainnya dibiarkan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun melarangnya. Beliau bersabda pada orang yang model rambutnya seperti itu,
 “Cukurlah seluruhnya. Atau biarkanlah seluruhnya.”

Namun jika untuk mengikuti model orang kafir, berarti dihukumi haram. Karena tasyabbuh (mengikuti gaya) orang kafir adalah haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.

Oleh karena itu jika melihat ada orang yang model rambutnya adalah qaza’, hendaknya kita perintahkan agar ia menggundul seluruh rambut kepalanya. Kemudian beri saran setelah itu, jika ingin mencukur rambut lagi, hendaklah mencukur seluruhnya atau membiarkan seluruhnya. (Syarhul Mumthi’, 1: 167-168).

Juga ada keterangan dari Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (1: 347), “Qaza’ dihukumi makruh. Yang dimaksud qaza’ adalah model rambut yang hanya menggundul sebagian rambut saja. Hal ini terlarang berdasarkan hadits dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dalam shahihain, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.”




























Dalil-dalil yang melarang model rambut qaza’,
Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – نَهَى عَنِ الْقَزَعِ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” (HR. Bukhari no. 5921 dan Muslim no. 2120)

Dalam riwayat Muslim disebutkan bahwa Ibnu ‘Umar mengatakan,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنِ الْقَزَعِ. قَالَ قُلْتُ لِنَافِعٍ وَمَا الْقَزَعُ قَالَ يُحْلَقُ بَعْضُ رَأْسِ الصَّبِىِّ وَيُتْرَكُ بَعْضٌ.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang qaza’.” Aku (Umar bin Nafi’) berkata pada Nafi’, “Apa itu qaza’?” Nafi’ menjawab, “Qaza’ adalah menggundul sebagian kepala anak kecil dan meninggalkan sebagian lainnya.” (HR. Muslim no. 2120)

Dalam keterangan yang lain, Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa para ulama berijma’ (sepakat) bahwa qaza’ itu dimakruhkan jika rambut yang digundul tempatnya berbeda-beda (misalnya: depan dan belakang gundul, bagian samping tidak gundul, -pen) kecuali jika dalam kondisi penyembuhan penyakit dan semacamnya. 

Ulama madzhab Syafi’iyah melarang qaza’ secara mutlak termasuk laki-laki dan perempuan.” (Syarh Shahih Muslim, 14: 101)


Kesimpulan dari pembahasan ini ada dua:
1- Kalau sekedar bermodel qaza’, maka itu makruh. Yang dimaksud makruh di sini adalah makruh tanzih (artinya: sebaiknya ditinggalkan). 
2- Kalau mengikuti gaya orang kafir termasuk mengikuti model Mohawk Balotelli, berarti haram. 

Hendaknya ia mencukur rambut kepala seluruhnya.
Bagaimana dengan model rambut cepak? Jawabannya sama dengan di atas. Jika modelnya adalah menggundul sebagian rambut kepala dan meninggalkan sebagian lainnya, maka disebut qaza’ dan itu terlarang.


Sumber :Brilio & rumahsyo
Read More
Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Duduk Seperti Ini SANGAT Dimurkai Allah

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Duduk Seperti Ini SANGAT Dimurkai Allah

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Duduk Seperti Ini SANGAT Dimurkai Allah

Duduk merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan oleh banyak orang. Sama seperti aktivitas lainnya, Islam sebenarnya juga telah mengatur aktivitas kita meskipun hanya duduk. Namun, begitulah Islam, semua aspek kehidupan memiliki peraturan serta adab.
















Melalui Rasulullah SAW, Allah memberitahukan kepada kita tentang posisi duduk yang sangat Ia murkai dari hamba-hamba-Nya. Dan sebagai seorang muslim yang baik, maka sudah sepatutnya jika kita mematuhi pesan itu karena apa yang Rasulullah katakan, maka itu pasti datangnya dari Allah SWT.

Dilansir dari akun YouTube AR Channel, ternyata duduk yang sangat dimurkai Allah yaitu dengan meletakkan tangan kiri ke belakang dan dijadikan sebagai sandaran atau tumpuan. Hal ini memang sering dilakukan oleh sebagian besar dari kita, terutama ketika kita sedang duduk santai pada acara jamuan, keluarga, hingga saat di dalam masjid.


Syirrid bin Suwaid ra berkata, 
“Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang." Lalu Rasulullah SAW bersabda: _“Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?” (HR. Abu Daud)


Menurut Syaikh Abdul Al Abbad, bahwa duduk seperti ini hukumnya adalah haram sedangkan menurut ulama lain, mengatakan bahwa hal ini adalah makruh. 
“Makruh dapat dimaknakan juga haram. Dan kadang makruh juga berarti makruh tanzih (tidak sampai haram). Namun, dalam hadits disifati duduk semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai, maka ini sudah jelas menunjukkan haramnya.” (Syarh Sunan Abi Daud)



Sementara menurut Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin duduk yang dimurkai sebagaimana yang dilarang Rasulullah SAW adalah dengan menjadikan tangan kiri sebagai tumpuan tubuh. Tidak mengapa jika meletakkan kedua tangan sebagai tumpuan, atau tangan kanan saja sebagai tumpuan.

Itulah bentuk posisi duduk yang dimurkai Allah SWT. Dengan menghindari posisi duduk seperti ini, semoga kita semua bisa terhindar dari murka Allah.
Read More
Ayat Al Quran tentang taubat

Ayat Al Quran tentang taubat

Ayat Al-Qur’an Tentang Taubat

Dalam Al-Qur’an banyak sekali Allah menyinggung tentang taubat. Namun dalam kesempatan ini, catatanmuslimah hanya memberikan 13 ayat yang berkaitan dengan taubat. Berikut ayat-ayat dan terjemahannya.

Surat Al-Baqarah ayat 128

Artinya: “Ya Tuhan kami, jadikanlah kami berdua orang yang tunduk patuh kepada Engkau dan (jadikanlah) diantara anak cucu kami umat yang tunduk patuh kepada Engkau dan tunjukkanlah kepada kami cara-cara dan tempat-tempat ibadat haji kami, dan terimalah taubat kami. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang“.

Surat Al-Baqarah ayat 222

Artinya: “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri“.

Surat Al ‘Imran ayat 90

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya; dan mereka itulah orang-orang yang sesat“.

Surat An-Nisa’ ayat 17

Artinya: “Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana“.

Surat An-Nisa’ ayat 18

Artinya: “Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang”. Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih“.

Surat An-Nisa’ ayat 48

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar“.

Surat Al-An’am ayat 54

Artinya: “Tuhanmu telah menetapkan atas diri-Nya kasih sayang, (yaitu) bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan, kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Surat At-Taubah ayat 11

Artinya: “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui“.



Surat Hud ayat 112

Artinya: “Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha Melihat apa yang kamu kerjakan“.

Surat An-Nahl ayat 119

Artinya: “Kemudian, sesungguhnya Tuhanmu (mengampuni) bagi orang-orang yang mengerjakan kesalahan karena kebodohannya, kemudian mereka bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang“.

Surat Al-Furqan ayat 71

Artinya: “Dan orang-orang yang bertaubat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertaubat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya“.

Surat Asy-Syura ayat 25

Artinya: “Dan Dialah yang menerima taubat dari hamba-hamba-Nya dan memaafkan kesalahan-kesalahan dan mengetahui apa yang kamu kerjakan“.

Surat Al-Buruj ayat 10

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar“.
Semoga dapat membantu bagi yang membutuhkan dan bermanfaat bagi kita semua. Salam ukhuwah 🙂
Read More
Rajin Shalat Kok Tetap Miskin? Ini Kesalahannya! Apakah kamu termasuk?

Rajin Shalat Kok Tetap Miskin? Ini Kesalahannya! Apakah kamu termasuk?

Shalat merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di dunia. Umat muslim diwajibkan untuk menunaikan shalat 5 kali dalam sehari, yakni subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Meskipun nyatanya masih banyak orang yang enggan untuk melakukan shalat—bahkan ada yang tidak pernah sama sekali—ia tetap saja makmur, bahkan kaya raya. Kok bisa ya?

Memang kita mengetahui bahwa Allah Swt. adalah Tuhan Maha Adil, tetapi mengapa bisa Allah tetap memberikan rezekinya kepada orang yang jarang shalat bahkan tidak pernah sama sekali? Sedangkan yang rajin shalat namun tetap saja miskin, apakah Allah salah memberi?



Dilansir dari ceramah K.H. Zainuddin MZ, dalam akun Ceramah Islami di YouTube, ditegaskan bahwa keimanan tidak bisa dikaitkan dengan kaya atau miskinnya seseorang. Dan syarat untuk jadi kaya itu bukan salat melainkan bekerja. Hal tersebut karena Allah Maha Adil menurunkan rezekinya ke bumi untuk dicari oleh semua manusia yang berusaha. Jika hanya shalat saja dan tidak bekerja, kapan bisa kayanya?

Namun jika seseorang memiliki kekayaan yang banyak tetapi ia tidak pernah shalat dan beribadah kepada Allah, maka ia telah terperangkap ke dalam jebakan yang berupa rezeki dan nikmat dari Allah SWT. 
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang berbunyi sebagai berikut.



"Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah Swt." (HR. Ahmad)

Berbeda dengan orang yang rajin salat dan juga berusaha tapi tetap saja miskin itu secara tidak langsung Allah telah memberikan karunia kepadanya berupa harta jangka panjang di akhirat kelak karena kekayaan seseorang di dunia bukanlah standar sayang Allah kepada hamba-Nya. Jika kekayaan merupakan standar sayang Allah kepada hamba-Nya, tentu saja bukan Nabi Muhammad yang paling disayangi Allah, melainkan Karun yang hartanya tertimbun di mana-mana.

INGAT! Hidup di dunia hanya sementara, buat apa kaya di dunia tapi di akhirat menderita? Namun sebagai umat muslim, alangkah lebih baik lagi jika kita bekerja dan mencari rezeki yang halal dengan bekerja dan menghasilkan uang, maka semakin banyak juga harta yang bisa kita sedekahkan untuk membantu sesama. 
Tetapi  jangan iri dengan rezeki orang, syukurilah rezeki kita saat ini. Semoga Allah Swt. memberkahi. Aamiin. 

Read More
Setiap hari manusia ditatap 70 kali oleh malaikat maut?

Setiap hari manusia ditatap 70 kali oleh malaikat maut?

NGERI! Setiap Harinya, Manusia Ditatap 70 Kali oleh Malaikat Maut?
Malaikat maut atau Izrail adalah malaikat utusan Allah yang menerima tugas sebagai pencabut nyawa atau ruh semua manusia, termasuk seluruh makhluk hidup lain.

Meskipun malaikat, Allah juga menganugerahkannya sifat di mana dia bisa menjadi sangat kasar tatkala sedang mencabut ruh orang fasik atau kafir.

Tahukah sobat muslim malaikat Izrail menolehkan pandangan dan menatap semua wajah manusia tidak kurang 70 kali sehari? Mengapa bisa? Itu karena malaikat maut merasa kasihan pada orang-orang yang masih berbuat zalim dan merusak, sedang dia tidak tahu bahwa ajalnya amatlah dekat.
Dilansir dari ceramah Ustaz Khalid Basamalah di akun Dakwah Kajian Islam di Youtube, ia mengatakan bahwa diriwayatkan dari Abdullah bin Abbas ra., Rasulullah saw. bersabda sebagai berikut.

"Sungguh, malaikat maut itu menatap kepada wajah seluruh manusia 70 kali dalam sehari. Ketika Izrail menatap wajah seseorang dan mendapati dia sedang tertawa terbahak-bahak maka malaikat maut berkata, 'Aku sungguh heran dengan orang ini, aku hanya menunggu perintah Allah untuk mencabut nyawanya yang sangat sebentar, tetapi dia masih sibuk tertawa dan berhura-hura.'"

Coba kita perhatikan:
1 hari=24 jam=1440 menit. 1440 menit/70 kali malaikat melihat kita= 20.571 menit.
Itu berarti Sang pencabut nyawa menziarahi kita setiap 21 menit.

Maka, mulai dari sekarang hendaklah kita menjaga apa yang kita lakukan dan memperbaiki diri karena hadis di atas merupakan peringatan secara tidak langsung untuk terus mengingat pada kematian. Wallahualam.
Read More
Jus ini akan diberikan pada penghuni neraka. Enak gak ya?

Jus ini akan diberikan pada penghuni neraka. Enak gak ya?

Berbagai kenikmatan akan didapatkan mereka para penghuni surga. Berbagai santapan lezat, serta kenikmatan lainnya.

Namun hal sebaliknya yang akan didaptkan oleh para penduduk neraka. Yaitu santapan dan minuman jus yang berupa siksaan juga.

Jus Ini Akan Diberikan Khusus Kepada Penghuni Neraka, Enak Gak Ya?














Allah Swt. berfirman, 
"Kemudian sesungguhnya kamu, hai orang yang sesat lagi mendustakan, benar-benar akan memakan pohon zaqqum, dan akan memenuhi perutmu dengannya. Sesudah itu kamu akan meminum air yang sangat panas. Maka kamu minum seperti unta yang sangat kehausan. Itulah hidangan untuk mereka pada hari pembalasan." (QS. Al-Waqi’ah: 51-56)

Itulah santapan lezat bagi penduduk neraka, yaitu makanan dari pohon zaqqum. Pohon zaqqum ini adalah pohon yang buahnya berduri dan sangat tidak enak, akarnya berada pada dasar neraka dan mereka yang kelaparan tidak punya pilihan lain kecuali memakannya. Dan jika mereka kehausan, maka mereka akan diberi air panas sebagai minumannya.

Dilansir dari islamqa.info, ternyata masih ada santapan lain yang akan diberikan kepada penghuni neraka, yakni sebuah jus. Wah, tapi kira-kira enak nggak ya?


Dari Abdullah bin Amr, Rasulullah saw. bersabda, 
“Barangsiapa minum alkohol dan mabuk, doanya tidak akan diterima selama empat puluh hari. Dan jika dia mati, dia akan masuk neraka. Tapi jika dia bertobat, Allah akan menerima pertobatannya. Namun jika telah sampai tiga kali dan dia ingin melakukannya lagi, maka Allah akan memberinya minum dari lumpur khabaal pada hari kiamat." Para sahabat pun bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah lumpur khabaal itu?” Rasulullah menjawab “Jus orang-orang neraka.” (HR. Ibnu Majah)

Naudzubillah. Ternyata jus orang-orang neraka itu adalah minuman yang terbuat dari lumpur khabaal yang pastinya sangat panas dan tidak enak. Dan jus tersebut akan diberikan kepada orang yang selalu mengonsumsi minuman keras atau alkohol tanpa henti. 
Read More
Benarkah hukum merokok itu haram..?

Benarkah hukum merokok itu haram..?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum merokok menurut syari’at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?
.

Jawaban
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta i’tibar (logika) yang benar.
.
Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya.

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah/2 : 195]
.
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.
.
Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
.
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.
.
Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)” [ Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340 ]
Read More