Hadis Maushul dan Hadis Mursal

Hadis Maushul dan Hadis Mursal

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Maushul dan Hadis Mursal


Hadis Maushul
Hadis yang dalam meriwayatkannya, pada rawi selalu berkata, “aku dengar si B berkata"  begitu seterusnya sampai kepada sahabat dan Nabi. Contohnya :

“sesuatu yang halal tetapl dibenci Allah. Yaitu talak.”


Hadis Mursal

Hadis yang diriwayatkan oleh Tabi’in dengan menyebutkan bahwa ia menerima dari Nabi. padahal Tabi’in tidak mungkin bertemu dengan Nabi

Baca juga : Hadis Salih dan Hadis Mudha'af
baca juga : Hadis Dhaif dan Hadis Musnad
baca juga : Hadis Marfu’ dan Hadis Mauquf
Read More
Hadis Marfu’ dan Hadis Mauquf

Hadis Marfu’ dan Hadis Mauquf

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Marfu’ dan Hadis Mauquf


Hadis Marfu’
Hadis yang harus diselidiki lebih dulu dalam kitab-kitab hadis apakah itu perkataan Nabi atau sahabat. Contohnya :

Ibnu Mas'ud berkata, "Rasulullah melaknati orang yang menghalalkan dan orang yang dihalalkan untuknya." Riwayat Ahmad bin Hanbal, Nasai dan Tirmizi.

Hadis di atas berarti dari sahabat, namun Ibnu Mas'ud menyandarkan kepada Nabi dengan kata "Rasulullah melaknati.”


Hadis Mauquf
Perkataan, perbuatan dan takrir sahabat. Misalnya,  amanat Sayidina umar bin Khatab :

“Hendaklah kamu sekalian mengerjakan perintah Allah dan Rasul-Nya.”

Hadis mauquf tidak boleh dijadikan dalil dalam agama.

Baca juga : Hadis Maushul dan Hadis Mursal
baca juga : Mushalal Hadis
baca juga : Hadis Mutawatir
Read More
Hadis Dhaif dan  Hadis Musnad

Hadis Dhaif dan Hadis Musnad

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Dhaif dan  Hadis Musnad


Hadis Dhaif
Hadis yang tidak bersambung sanad-nya atau di antara sanad-nya ada orang cacat. Cacat yang dimaksud, perawinya bukan Islam, belum baligh, tidak dikenal orang, pelupa, pendusta, fasik, atau suka mengerjakan dosa. Misalnya:

“Barangsiapa yang berkata pada orang miskin, ‘Bergembiralah’ maka wajib untuknya surga."  Riwayat lbnu Adi.


Di antara perawi hadis di atas ada yang bernama Abdul Mali bin Harun. Menurut Imam Yahya, ia pendusta dan lbnu Hiban memvonisnya sebagai pemalsu hadis


Hadis Musnad
Hadis yang sanad-nya bersambung kepada Nabi atau sampai pada sahabat saja.
Akan tetapi rawinya orang yang tidak adil, pelupa, atau fasik.
Contohnya:

“Barangsiapa mati karena mempertahankan hartanya, maka mati syahid." (HR. Bukhari dan Muslim)

Baca juga : Hadis Marfu’ dan Hadis Mauquf
baca juga : Hadis Maushul dan Hadis Mursal
baca juga : Hadis Salih dan Hadis Mudha'af
Read More
Hadis Salih dan Hadis Mudha'af

Hadis Salih dan Hadis Mudha'af

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Salih dan Hadis Mudha'af


Hadis Salih
Hadis yang setingkat di bawah hadis hasan, namun tidak terlalu lemah Contohnya

"Barangsiapa, menyebunyikan ilmu yang diketahuinya, maka ia akan dikekang dengan kekang api neraka pada hari kiamat.” Riwayat lbnu Majah. Menurut Tirmizi, Itulah hadis hasan Salih.


Hadis Mudha'af
Hadis yang lemah matan atau sanad-nya. Contohnya :


Asal setiap penyakit adalah dingin. Riwayat Anas dengan sanad yang lemah.

Baca juga : Hadis Dhaif dan Hadis Musnad
baca juga : Hadis Marfu’ dan Hadis Mauquf
baca juga : Hadis Maushul dan Hadis Mursal
Read More
Hadis Hasan

Hadis Hasan

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Hasan



Hadis Hasan
Hadis yang dari segi hafalannya kurang dari hadis sahih. Hadis hasan dibagi dua :
Hasan Lizatihi, yaitu hadis yang dengan sendirinya dikatakan hasan. Hadis ini ada yang sampai tingkat sahih lighairihi.

Hasan Lighairihi, yaitu hadis yang hasan-nya dibantu keterangan lain. Contohnya: Sembelihan bagi bayi hewan yang ada dalam perut ibunya (Janin), cukuplah dengan sembelihan ibunya saja."  (Riwayat beberapa imam antara lain Tirmizi, Hakim, dan Darimi.)



Hadis di atas jika kita ambil sanad Imam Darimi, yaitu Darimi menerima dari

1. lshak bin Ibrahim 
2. ltab bin Basir 
3. Ubaidilah bin Abu Ziyad,

sebab ia bukan seorang yang kuat dan teguh menurut Abu Yatim.

Baca juga : Hadis Salih dan Hadis Mudha'af
baca juga : Hadis Dhaif dan Hadis Musnad
baca juga : Hadis Marfu’ dan Hadis Mauquf
Read More
Hadis Sahih

Hadis Sahih

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Sahih



Hadis Sahih
Hadis yang cukup sanad-nya dari awal sampai akhir oleh orang-orang yang sempurna hafalannya.

syarat hadis sahih adalah:
  • Sanad-nya harus bersambung.
  • Perawinya sudah baligh.
  • Berakal.
  • Tidak mengerjakan dosa.
  • sempurna hafalannya.

Perawi yang ada dalam sanad itu harus adil dan hadis yang diriwayatkan tidak bertentangan dengan hadis mutawatir atau dengan ayat Al-Qur'an.
Hadis sahih terbagi menjadi dua:



  • Sahih Lizatihi, yaitu hadis yang sahih dengan sendirinya tanpa diperkuat dengan keterangan lain,

"Tangan diatas (memberi) lebih baik dari tangan di bawah (menerima),” (HR.  Bukhari dan Muslim)
  • Sahih Lighairihi, yaitu hadis yang sahih-nya karena Hadis diperkuat dengan keterangan lain.

"Kalau sekiranya tidak terlalu menyusahkan umatku mengerjakannya, maka aku perintahkan mereka bersugi (siwak) setiap akan salat.” (HR.  Hasan)


Dilihat dari sanad-nya, semata-mata hadis Hasan Lizatihi. Namun karena dikuatkan oleh Riwayat Bukhari, maka jadilah ia sahih lighairihi

Baca juga : Hadis Hasan
baca juga : Hadis Salih dan Hadis Mudha'af
baca juga : Hadis Dhaif dan Hadis Musnad
Read More
Hadis Masyhur

Hadis Masyhur

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Masyhur



Hadis Masyhur

Hadis yang diriwayatkan dari tiga sanad yang berlainan. Misalnya :
“orang Islam, ialah orang-orang yang tidak mengganggu  orang Islam lainnya dengan lidah dan tangannya." (H. R. Bukhari, Muslim, dan Tirmizi)


Sanad Bukhari, yaitu Bukhari dan Adam, dari syu’bah, dari Abdullah bin Abu Safar, dari sya'bi dari Abdullah bin Amir dan Nabi.
Sanad Muslim, yaitu Muslim dari Sa'id, dari Yahya, dari Abu Burdah dari Abu Musa, dari Nabi Saw,

Sanad Tarmizi, yaitu tirmizi dari Qutaidah, dari Al-Lais dari Al-Qa'qa dari Abu Salih, dari Abu Hurairah, dari Nabi saw.

Baca juga : Hadis Sahih
baca juga : Hadis Hasan
baca juga : Hadis Salih dan Hadis Mudha'af
Read More
Hadis Mutawatir

Hadis Mutawatir

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadis Mutawatir


Hadis Mutawatir
Hadis yang memiliki banyak sanad dan mustahil perawinya berdusta atas Nabi Saw. Sebab, hadis itu diriwayatkan oleh orang banyak dan disampaikan kepada orang banyak. Contohnya :

“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka tempatnya dalam neraka.”  Diriwayatkan oleh Bukhari., Muslim, Ad Darimi, Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmiz, Abu Hanifah, Thabarani dan Hakim.


Menurut para ulama hadis. hadis tersebut diriwayatkan oleh lebih dari seratus orang sahabat Nabi dengan seratus sanad yang berlainan. Oleh sebab itu, jumlah hadis mutawatir tidak banyak.

Hadis mutawatir terbagi dua :

  • Mutawatir Lafri, yaitu perkataan Nabi dan
  • Mutawatir mali, yaitu perbuatan Nabi Saw
Baca juga : Hadis Masyhur
baca juga : Hadis Sahih
baca juga : Hadis Hasan
Read More
Mushalal Hadis

Mushalal Hadis

Ilmu Agama Islam Lengkap - Mushalal Hadis


Mushalal Hadis
Sebelum mempelajari hadis, perlu kita mengenal Mushalal Hadis yaitu ilmu untuk mengetahui istilah-istilah yang dipakai dalam ilmu hadis. Kegunaan ilmu ini untuk menilai,  apakah  sebuah hadis itu mutawatir, masyhur, sahih, atau dan lain sebagainya. Istilah yang perlu diketahui tersebut sebagai berikut :
  • Matan, yaitu perkataan yang disampaikan.
  • Rawi atau lebih dikenal an perawi, yaitu orang yang meriwayatkan hadis.
  • Sanad, yaitu orang-orang yang menjadi sandaran dalam meriwayatkan hadis. Dengan kata lain, sanad adalah orang-orang yang menjadi perantara dari Nabi Muhammd saw. ke perawi.

pengertian ketiga istilah tersebut, lebih jelasnya terdapat dalam sebuah hadis di bawah ini :
Muslim berkata, meriwayatkan kepada Sahl bin Usman Al-Askari Sahl menerima dari Yahya bin Zakaria, Yahya menerima dari sa’ad bin Thariq, Sa'ad menerima dari s'ad bin Ubaidah, Sad bin Ubaidah menerima dari Ibnu umar dan Ibnu Umar menerima dari Nabi Saw. Nabi bersabda, "Azas Islam itu adal lima, syahadat, salat, zakat, puasa, dan haji.


Dari hadis tersebut diatas maka yang disebut :
  • Matan, yaitu perkataan “Azas Islam itu ada lima…” dan seterusnya.
  • Rawi atau perawi Muslim
  • Sanad, yaitu Sahl, Yahya, Sa'ad bin Thariq, Sa'ad bin ubaidah,  dan Ibnu umar. Merekalah yang disebut sandaran atau peranan

Ditinjau dari beberapa segi di antaranya dari segi matan, rawi dan sanad-nya. Para ulama hadis membagi hadis 57 tingkatan
Antara lain 1. Mutawat, 2. Mansyur, 3. sahih, 4. Hasan, 5. Salih, 6. Mudha'at, 7. Dha’if 8. Musnad, 9. Marfu’, 10. Mauquf, 11. Mausul, 12. Mursal, 13. Maqtu, 14. Munlathi’ dan 15.  Mu'adhadhal.

uraian hadis tersebut sebagai berikut : Hadis Mutawatir
baca juga : Hadis Masyhur
baca juga : Hadis Sahih
Read More
Hadist (3)

Hadist (3)

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadist (3)



Hadist
Ketiga, ada beberapa hukum yang tidak disebutkan di dalam Al-Qur'an. Rasulullah menjelaskan hukumnya, baik dengan perkataan maupun dengan takrirnya. Dalam hal tersebut yang menjadi dalil hukumnya adalah sunah Rasulullah. Namun sebagian pakar hukum menjelaskan bahwa tidak satu pun masalah yang diberikan Nabi hukumnya, yang tidak ada prinsip dasarnya di dalam Al-Quran.

Apa yang dikatakan Rasulullah itu tidak lain dari penjabaran prinsip-prinsip yang sudah ada di dalam A-Qur'an. Sebagai contoh, hukum tidak halal mempermadukan antara seorang perempuan dengan bibinya. Tidak disinggung di dalam Al-Qur'an. Hukum larangan itu didapati dalam hadis Rasulullah. Akan tetapi apabila ditelusuri dari jiwa tasryi yang terdapat dalam larangan mempermadukan dua orang bersaudara kandung.



Seperti yang terdapat dalam surat-surat An-Nisa ayat 23, akan dapat diketahui sillat-nya yaitu akan merusak bahkan bisa menjadi putus silaturahmi antara dua kerabat perempuan dan bibinya. Hal itu sejalan pula dengan ketegasan hadis yang melarang memadukan seseorang dengan bibinya bahwa hikmah larangan itu ialah agar jangan merusak hubungan silaturahmi antara dua kerabata dekat. Maka apa yang dilarang oleh Rasulullah itu adalah pengembangan dari dasar-dasar yang sudah ada di dalam Al Qur'an.

Baca juga sebelumnya : Hadist (1)
baca juga sebelumnya : Hadist (2)
baca juga : Mushalal Hadis
Read More
Hadist (2)

Hadist (2)

Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadist (2)



Hadis

Kedua, hadis sebagai penjelasan dari isi Al-Qur'an. Seperti dikemukakan di atas. Pada umumnya diturunkan ayat-ayatnya secara global, tidak terinci. Umpamanya perintah salat didapati di dalam Al-Quran. 

Tetapi tidak dijelaskan cara dan banyak rakaatnya dan rukun serta syarat-syaratnya. Rasulullah menjelaskan semuanya itu, sehingga umatnya tidak mengalami kesulitan untuk melaksanakan perintah tersebut. 



Demikian pula halnya dengan perintah puasa dan haji didapati dalam Al-Quran, akan tetapi tidak dijelaskan bagaimana pelaksanaannya secara terinci. Lalu dijelaskan oleh Rasulullah dengan perbuatannya. Dalam masalah-masalah haji umpamanya Rasulullah menyatakan, (Ambilalh manasik hajimu dari aku). 

Tanpa ada penjelasan dari Rasulullah, umat Islam tidak akan mampu mengamalkan ayat ayat Al-Quran yang secara global itu. Demikian pula halnya dengan ayat-ayat yang bersifat umum dalam Al-Qur'an, hadis Nabi datang menjelaskan apakah ayat itu dimaksudkan umumnya atau yang dimaksud adalah khusus.

Baca juga sebelumnya : Hadist (1)
baca juga selanjutnya : Hadist (3)
baca juga : Mushalal Hadis
Read More
Hadist (1)

Hadist (1)


Ilmu Agama Islam Lengkap - Hadist (1)

Menurut istilah, hadis adalah perkataan, perbuatan, dan takrir (diam sebagai tanda setuju atau boleh atas perbuatan-perbuatan sahabat) Nabi Muhammd saw. Kedudukan hadis dalam ajaran Islam sebagai sumber hukum yang kedua setelah Al-Qur'an. Maksudnya, apabila suatu perkara yang tidak didapati hukumnya dalam Al-Qur'an, maka hendaknya dicari dalam hadis.



Ada tiga peranan Al-Hadis di samping Al-Quran yaitu :

Pertama, sebagai pengukuhan dari hukum-hukum yang telah disebutkan oleh Allah di dalam kitab suci-Nya. Dalam hal yang demikian, hukum tersebut mempunyai dua sumber yaitu Al-Qur'an dan hadis Rasulullah. Sebagai contoh suruhan melakukan salat lima waktu, di samping banyak ditunjukkan oleh ayat-ayat suci al-Quran, banyak pula dijelaskan di dalam sunah Rasulullah. Demikian pula masalah zakat, puasa Ramadhan. dan naik haji ke Baitullah. Larangan menyekutukan Allah sudah dijelaskan di dalam kitab suci-Nya, tetapi dikukuhkan lagi di dalam hadis. Demikian pula halnya dengan larangan mendurhakai orang tua dan lain-lain, yang penegasannya didapati di dalam Al-Quran dan hadis Rasulullah

Baca juga selanjutnya : Hadist (2)

baca juga selanjutnya : Hadist (3)
baca juga : Mushalal Hadis
Read More
Kawan-kawan Setan

Kawan-kawan Setan


Ilmu Agama Islam Lengkap - Kawan-kawan Setan

Sedangkan kawan setan disebutkan ada sepuluh.yaitu :

  1. Hakim yang tidak adil
  2. Orang kaya yang sombong
  3. Pedagang yang tidak jujur
  4. Peminum minuman yang memabukkan
  5. Penghasut orang yang mendapat kebaikan
  6. Orang yang beriman karena ingin pamer
  7. Orang yang memakan harta anak yatim
  8. Orang yang mempermudah salat
  9. Orang yang tidak mau berzakat
  10. Orang yang suka melamun

Baca juga tentang : Jin (1) 
baca juga tentang : Jenis (bangsa) jin 
baca juga tentang : Jin Ifrit 
baca juga tentang : Setan 
baca juga tentang : Musuh-musuh Setan 
Read More
Musuh-musuh Setan

Musuh-musuh Setan


Ilmu Agama Islam Lengkap - Musuh-musuh Setan

Perihal musuh setan dalam suatu riwayat dikatakan, bahwa Nabi Muhammad Saw. pernah bertanya "Hai setan siapakah musuh-musuhmu?" Maka setan menjawab ada lima belas yaitu :

  1. Nabi Muhammad saw
  2. Imam (pemimpin) yang adil
  3. Orang kaya yang rendah hati
  4. Pedagang yang jujur
  5. Orang alim yang salatnya khusyu'
  6. Orang beriman yang suka memberi nasihat
  7. Orang beriman yang pengasih
  8. Orang yang tobat dan tetap atas tobatnya.
  9. Orang yang tidak mau mengerjakan yang haram
  10. Orang beriman yang senantiasa berwudhu
  11. Orang beriman yang banyak bersedekah
  12. Orang beriman yang berkelakuan baik
  13. Orang beriman yang bermanfaat bagi orang banyak
  14. Orang beriman yang terus-menerus membaca Al-Qur'an dan mengamalkannya
  15. Orang yang mendirikan ibadah pada malam hari

Baca juga tentang : Jin (1) 
baca juga tentang : Jenis (bangsa) jin 
baca juga tentang : Jin Ifrit 
baca juga tentang : Setan 
baca juga tentang : Kawan-kawan Setan 
Read More