wudhu
Ilmu agama islam lengkap - Wudhu
Wudhu
wudhu ialah suatu cara bersuci dari hadas kecil
sebelum mengerjakan salat. Perintah wajib wudhu ini memang bersamaan degan
perintah wajib salat, kurang lebih satu tahun setengah menjelang tahun
Hijriyah. Pada awal ayat 6 surat Al-Maidah diterangkan sebagai berikut :
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu, kedua tanganmu sampai siku
dan sapulah kepalamu serta basuhlah kakimu sampai kedua mata kaki.”
Dijelaskan juga dalam sebuah hadis : Allah swt tidak akan menerima salat seseorang
yang berhadis sehingga ia berwudhu. (HR. Abu Daud)
Syarat-syarat wudhu, yaitu :
- Islam
- Baligh
- Tidak berhadas besar.
- Memakai air mutlak (Suci dan dapat dipakai menyuchkan).
- Tidak ada yang menghalangi sampainya air ke kulit.
Rukun wudhu, yaitu :
- Niat membaca Basmalah, kemudian dilanjutkan dengan bacaan
“Nawaitul wudhu-a liraf il hadatsil ashghari
fardian lilla-hi ta-ala"
“Saya niat
wudhu menghilangkan hadas kecil fardhu karena Allah"
- Membasuh muka sebatas dari tempat tumbuh rambut di kepala sampai kedua tulang dagu dan dari batas telinga kanan sampai batas telinga sebelah kiri.
- Membasuh kedua tangan sampai kedua mata siku.
- Mengusap sebagian kepala dengan air.
- basuh kedua kaki sampai mata kaki.
- Tertib (berurutan).
Sunah-sunah wudhu, yaitu :
- Diawali membaca Basmalah.
- Membasuh telapak tangan sampai pergelangan.
- Berkumur.
- Menggosok gigi (bersiwak) dengan kayu arak (siwak) atau dengan benda yang kasat.
- Membersihkan lubang hidung dengan air.
- Mengusap seluruh kepala dengan air.
- Mengusap kedua telinga bagian luar dalam
- Mensela-selai jemari tangan dan jemari kaki
- Tidak berbicara
- Mendahulukan membasuh anggota badan sebelah kanan.
- Membasuh anggota wudhu sampai tiga kali.
- Membaca doa sesudah wudhlu.
Hal-hal yang dapat membatalkan wudlu, yaitu :
- Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) atau dubur
- Hilang akal karena mabuk sila. dan lain-lain
- Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan muhrim
- Menyentuh kemaluan lelaki atau milik sendiri atau pun orang lain dan anak-anak atau dewasa.
Bagi orang yang berhadas kecil dan belum berwudhu, dilarang :
- Melakukan salat.
- Melakukan tawaf.
- Menyentuh atau membawa Al-Qur'an.
TATA
CARA Wudhu
- Membaca Basmalah sambil mencuci kedua belah tangan sampai pergelangan
- Kemudian berkumur dan menggosok gigi
- Dilanjutkan membersihkan kedua lubang hidung
- Membasuh muka tiga kali sambil berniat: Nawaitul wudlu a lirafil hadastil ashgari fardhan lillahi ta'ala. "Aku niat wudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah”
- Mencuci kedua tangan hingga siku
- dilanjutkan membasahi sebagian rambut dan kedua telinga bagian luar dalam.
- Terakhir mencuci kaki.
Catatan:
Dari membasuh muka sampai mencuci kaki disunatkan tiga kali.
0 Response to "wudhu"
Posting Komentar