Makruh dan Membatalkan Shalat

Ilmu agama islam lengkap - Makruh dan Membatalkan Shalat


Makruh shalat, yaitu :
1. Memejamkan mata
2. Menutup mulut rapat-rapat.
3. Menegok ke kiri dan ke kanan.
4. Menengadah ke langit.
5. Tidak memakai topi.
6. Menahan hadas.
7. Mengerjakan salat di atas kuburan.
8. Melakukan hal-hal yang dapat mengurangi kekhusyuan.


Hal-hal yang membatalkan shalat, sebagai berikut :
1. Salah satu rukunnya tidak dikerjakan atau kelebihan
2. Terkena najis yang tidak dimaafkan
3. Berhadas.
4. Terbuka auratnya.
5. Bicara walau satu kata
6. Berniat memutuskan salat
7. Tertawa.
8. Bergerak berturut-turut tiga kali.

9. Mengunyah sisa makanan, karena sewaktu wudhu tidak kumur.

Baca juga : Sunah dalam shalat
Baca juga : Perbedaan ketentuan antara laki-laki dan perempuan dalam mengerjakan salat
Baca juga : Tata Cara Shalat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makruh dan Membatalkan Shalat"

Posting Komentar