Tayamum
Ilmu agama islam lengkap - Tayamum
Tayamum merupakan alternatif lain untuk bersuci. Caranya, dengan menyapukan tanah atau debu
sebagaimana orang berwudhu atau mandi wajib.
Hal itu disebut rukhsah (keringanan)
bagi orang yang tidak dapat memakai air dalam bersuci karena alasan tertentu:
1. Tidak ada air.
2. sakit, sehingga jika memakai air takut
penyakitnya bertambah parah, atau
3. Sedang dalam perjalanan.
Masalah tersebut diterangkan dalam Surat Al-Maidah ayat 6. antara
lain berbunyi :
“Jika
kamu sakit atau dalam perjalanan atau sehabis buang air atau menyentuh perempuan
lalu kamu tidak peroleh air, maka bertayamumlah dengan tanah atau debu
yang baik (bersih suci), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.”
syarat tayamum ada 4, yaitu:
1. Masuk waktu salat.
2. Bagi orang yang ingin bertayamum karena tidak ada
air, maka harus berusaha semaksimal mungkin mencari air lebih dahulu. Jadi
tayamum itu dibolehkan hanya bila terpaksa, kecuali bagi orang sakit.
3. Menghilngkan najis sebelum bertayamum. Namun sebagian
ulama mengatakan tidak perlu.
4. Memakai suci dan berdebu, sesuai petunjuk Imam
Syafi'e. Sedangkan Imam yang lain membolehkan tayamum dengan pasir, atau
batu.
Pendapat yang kedua itu bersandar pada sebuah hadis :
“Telah
dijadikan bagiku bumi yang baik dan menyucikan, serta tempat sujud. (HR. Muttafaq alaih)
Rukun tayamum, yaitu :
1. Niat
2. Menyapu muka dengan tanah.
3. Menyapu kedua tangan sampai siku dengan tanah.
4. Tertib atau berurutan
Sunah tayamum, yaitu:
1. Mengawali dengan bacaan Basmalah
2. Mendahulukan anggota badan sebelah kanan.
Sedang hal yang dapat membatalkan tayamum sama dengan yang
membatalkan wudlu.
Tata cara bertayamum
- Niat
Nawaitu tayammuma li
istibaa hatish shalaati Wajib fardan lillahi ta'ala. "Aku niat tayamum
untuk dapat mengerjakan salat fardlhu karena Allah."
- Mengusapkan telapak tangan ke tanah, kemudian mengusapkan tanah ke muka sebanyak dua kali.
- Mengusap tangan sampai siku-siku dengan debu tanah dua kali.
- Membersihkan debu-debu dari anggota tayamum yang telah diusap
- Tertib atau berurutan.
Catatan : Tayamum
hanya dibenarkan jika benar-benar tidak
ada air.
Baca juga : Mandi wajib dan sunah
Baca juga : wudhu
Baca juga : Bersuci (Taharah)
Baca juga : Mandi wajib dan sunah
Baca juga : wudhu
Baca juga : Bersuci (Taharah)
0 Response to "Tayamum"
Posting Komentar