Shalat Jamak
Ilmu agama islam lengkap - Shalat Jamak
Shalat Jamak
Shalat
Jamak, yaitu menggabungkan dua salat fardhu ke dalam satu waktu. Contohnya
salat Duhur digabungkan ke Asar atau salat Isya digabungkan ke Maghrib.
Pelaksanaan
salat jamak dibagi dua :
Jamak Taqdim
yaitu
penggabungan dua salat dikerjakan pada waktu salat yang terdahulu. Misal
penggabungan antara Isya dan Maghrib dikerjakan pada waktu Maghrib.
Niat salat
jamak taqdim :
USHALLI
FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKAATIN MAAJMUU’AN ILAHIL ISYAA ADAA-AN LILLAHI
TAAALA.
"Aku niat salat Maghrib tiga rakaat jamak, sama Isya
fardhu karena Allah.”
Syarat
jamak taqdim :
l. Dikerjakan
dengan tertib, yaitu salat yang pertama didahulukan. Misal Maghrib dengan
Isya, maka yang dikerjakan lebih dahulu salat Maghribnya.
2. Niat
jamak dikerjakan pada salat yang pertama.
3. Berturut-turut
antara keduanya. Tidak boleh diselingi salat atau perbuatan lainnya.
Jamak Takhir
yaitu
kebalikan dari jamak taqdim. Contohnya : penggabungan antara Magrib dengan
Isya dikenakan pada waktu Isya atau salat Duhur dengan Asar dikerjakan waktu
Asar.
Syarat
jamak takhir, yaitu :
a. Niat
jamak takhir dilakukan pada saalat pertama.
b. Masih
dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua.
Niatnya salat maghrib jamak takhir :
USHALI FARDHAL MAGRIBI TSALAATSA RAKAA’ATIN MAJMU'AN
ILAL ISYAA-I ADAA-AN LILLAHI TAALAA
“Aku niat
salat Maghrib tiga rakaat jamak sama Isya. fardhu karena Allah.”
Syarat melakukan salat jamak sebagai berikut :
1. Pergi jauh dan bukan untuk maksiat.
2. Kalau beramaah, tidak makmum kepada orang yang
bukan musafir.
Baca juga artikel lainnya disini :
Shalat JenazahShalat Berjamaah dan Hukum Masbuq
Hukum Masbuq
0 Response to "Shalat Jamak"
Posting Komentar