Shalat Jamak

Ilmu agama islam lengkap - Shalat Jamak


Shalat Jamak

Shalat Jamak, yaitu menggabungkan dua salat fardhu ke dalam satu waktu. Contohnya salat Duhur digabungkan ke Asar atau salat Isya digabungkan ke Maghrib.
Pelaksanaan salat jamak dibagi dua :

Jamak Taqdim

yaitu penggabungan dua salat dikerjakan pada waktu salat yang terdahulu.  Misal penggabungan antara Isya dan Maghrib dikerjakan pada waktu Maghrib.
Niat salat jamak taqdim :

USHALLI FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKAATIN MAAJMUU’AN ILAHIL ISYAA ADAA-AN LILLAHI TAAALA.

"Aku niat salat Maghrib tiga rakaat jamak, sama Isya fardhu karena Allah.”

Syarat jamak taqdim :

l. Dikerjakan dengan tertib, yaitu salat yang pertama didahulukan. Misal Maghrib dengan Isya, maka yang dikerjakan lebih dahulu salat Maghribnya.
2. Niat jamak dikerjakan pada salat yang pertama.
3. Berturut-turut antara keduanya. Tidak boleh diselingi salat atau perbuatan lainnya.


Jamak Takhir

yaitu kebalikan dari jamak taqdim. Contohnya : penggabungan antara Magrib dengan Isya dikenakan pada waktu Isya atau salat Duhur dengan Asar dikerjakan waktu Asar.

Syarat jamak takhir, yaitu :

a. Niat jamak takhir dilakukan pada saalat pertama.
b. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua.

Niatnya salat maghrib jamak takhir :

USHALI FARDHAL MAGRIBI TSALAATSA RAKAA’ATIN MAJMU'AN ILAL ISYAA-I ADAA-AN LILLAHI TAALAA

“Aku niat salat Maghrib tiga rakaat jamak sama Isya. fardhu karena Allah.”

Syarat melakukan salat jamak sebagai berikut :

1. Pergi jauh dan bukan untuk maksiat.

2. Kalau beramaah, tidak makmum kepada orang yang bukan musafir.

Baca juga artikel lainnya disini :
Shalat Jenazah
Shalat Berjamaah dan Hukum Masbuq
Hukum Masbuq

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Shalat Jamak"

Posting Komentar