Hal-hal yang dapat membatalkan puasa yaitu:
1. Makan/mlnum dengan sengaja. sehingga wajib mengadha
2. Muntah dengan disersala. sehingga wajib mengadha
3. Bersetubuh pada siang hari.
Bagi pelanggarannya wajib membayar kifarat sesuai dengan kemampuannya:
- Rasul Memerdekakan seorang budak, atau
- Menjalankan puasa dua bulan berturut-turut, atau
- Memberi makan enam puluh orang fakir miskin dengan 34 setiap orangnya.
4. Keluar darah haid atau nlfas(darah melahirkan). Bagi mereka atasn wajib mengqadha
5. Gila dan
6. Keluar mani karena persetubuhan dengan wanita. Hukumnya sama dengan bersetubuh. Jika keluar mani karena bermimpi (tidak sengaja) maka tidak batal puasanya
Related Posts :
Jadwal imsakiyah ramadhan 2017Bulan Suci Ramadhan telah tiba, bulan yang mulia, bulan yang penuh berkah, rahmat dan ampunan, Ramadhan adalah bulan yang lebih baik dari se… Read More...
Puasa wajib, rukun dan perbuatan sunat sewaktu berpuasa
Puasa/ shiyam (pengertian secara luas yaitu menahan diri
dari makan, minum. bersetubuh serta ucapan dan perbuatan yang
tidak te… Read More...
Macam-macam puasa sunat
Selain puasa wajib, terdapat Puasa Puasa sunat, yaitu:
1. Puasa Senin dan Kamis.
Dari Aisyah: &n… Read More...
Hal yang membatalkan puasa
Hal-hal yang dapat membatalkan puasa yaitu:
1. Makan/mlnum dengan sengaja. sehingga wajib mengadha
2. M… Read More...
Golongan yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa
Yang diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang yang tidak kuat, yaitu :
Sudah tua, tidak
wajib berpuasa.
Cukup memba… Read More...
0 Response to "Hal yang membatalkan puasa"
Posting Komentar