Benarkah hukum merokok itu haram..?

Benarkah hukum merokok itu haram..?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum merokok menurut syari’at, berikut dalil-dalil yang mengharamkannya?
.

Jawaban
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Qur’an dan As-Sunnah serta i’tibar (logika) yang benar.
.
Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya.

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” [Al-Baqarah/2 : 195]
.
Maknanya, janganlah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.
.
Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan.
.
Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan.
.
Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi.

لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)” [ Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340 ]
Read More
Rajin Shalat, Tapi Tetap Masuk Neraka, Ternyata ini penyebabnya..

Rajin Shalat, Tapi Tetap Masuk Neraka, Ternyata ini penyebabnya..

Pada saat hari perhitungan amal di hari kiamat, hal yang pertama kali akan dihisab adalah shalat. Begitu pentingnya shalat ini bahkan  di dalam Alquran, perintah yang paling sering Allah katakan adalah perintah tentang shalat. 
Ada banyak ayat yang memerintahkan kita untuk selalu mendirikan shalat.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, 
"Sesungguhnya pertama kali yang dihisab (ditanya dan diminta pertanggungjawaban) dari segenap amalan seorang hamba di hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik maka beruntunglah ia dan bilamana shalatnya rusak, sungguh kerugian menimpanya." [HR. Tirmidzi]

Namun, pada zaman modern seperti sekarang ini sepertinya masih banyak orang yang sudah mulai memandang remeh shalat. Bahkan hanya karena suatu alasan yang sepele saja, seseorang dapat dengan mudah meninggalkan shalat.

Ssaat ini banyak orang yang menganggap bahwa shalat itu hanya sebagai rutinitas ibadah semata. Ada juga seseorang yang melaksanakan shalat karena terpaksa dan lain sebagainya. Hal-hal seperti inilah penyebab seseorang yang rajin shalat tetapi masuk neraka, karena dalam melaksanakan ibadah tersebut mereka tidak secara ikhlas melakukannya.

Dan berikut ini ada beberapa golongan orang yang rajin shalat tetapi masuk neraka.


1. Shalat tetapi Suka Berdusta
Berdusta merupakan salah satu dosa besar dan diancam siksa yang pedih di akhirat kelak. Dizaman seperti ini, kebohongan tampaknya sudah menjadi suatu kebiasaan di kalangan masyarakat. Padahal, sekecil apapun sebuah kebohongan akan tetap dianggap sebagai dosa besar.
Meskipun ada seseorang yang rajin shalat dan beribadah, namun apabila lisannya suka berbohong maka shalat dan ibadahnya akan sia-sia semata. Karena kebohongannya itu akan menghapus amal-amalnya. Dan apabila ia mati dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah, maka dia akan dimasukkan kedalam neraka.
Allah SWT berfirman: 
"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta." [QS. An-Nahl ayat 105]
Berbohong menunjukkan salah satu ciri dari golongan orang-orang yang munafik. Untuk itulah mengapa kita sebagai umat Islam harus menjauhi yang namanya perbuatan dusta, karena itu dapat menyengsarakan kita baik di dunia dan di akhirat.
2. Shalat tetapi Minum Minuman Keras
Hal ini sering kita jumpai di kalangan masyarakat, banyak sekali orang yang melakukan shalat tetapi suka meminum minuman keras. Inilah akibatnya apabila menganggap shalat hanya sebagai sebuah rutinitas semata, sehingga dalam melaksanakannya tidak dibarengi dengan hati yang ikhlas.
Larangan ini jelas terdapat di dalam Al-Quran. 

Al-Maidah ayat 90
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Al-Maidah : 90)

Al-Maidah ayat 91
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. Al-Maidah : 91)

Hukum dan cara bertaubat dari minum khamr bisa juga sobat baca detailnya di sini. Hukum miras dan cara bertaubat. 

Read More
Inilah profesi terbaik menurut Rasulullah

Inilah profesi terbaik menurut Rasulullah

Banyak sekali profesi manusia di dunia ini, seperti guru, karyawan swasta, dokter dan lain sebagianya.  Namun tahukah sobat bahwa islam memberikan patokan mengenai profesi terbaik.  Namun bukan berarti islam melarang pemeluknya memiliki profesi tertentu. Yang terpenting adalah profesi tersebut menghasilkan uang halal. Namun, alangkah baiknya kita tahu profesi apa yang dianjurkan dan baik menurut Rasulullah.

Profesi yang pernah dilakukan Nabi Muhammad saw. dan istrinya Siti Khadijah adalah berdagang
Bahkan Nabi Muhammad saw. pernah bersabda:
"Dari rafi’ah bin rafi’ R.A, Rasulallah telah ditanya, pekerjaan apa yang paling baik? Beliau berkata: “Pekerjaan laki-laki dari tangannya sendiri dan setipa jual beli yang baik." (HR. Baroz)

Jual beli adalah menukar barang dengan barang atau barang dengan uang dengan jalan melepaskan hak milik kepada orang lain atas dasar rela sama rela. Transaksi jual beli merupakan bentuk transaksi yang sangat menjanjikan keuntungannya. Jual beli sendiri telah dihalalkan oleh Allah.

Selain jual beli, Rasulullah juga menganjurkan umatnnya untuk melakukan pekerjaan dari tangannya sendiri. Artinya pekerjaan yang dihasilkan dari jerih payah dia sendiri

Read More
Macam-macam puasa sunat

Macam-macam puasa sunat

Selain puasa wajib,  terdapat Puasa Puasa sunat,  yaitu: 

1. Puasa Senin dan Kamis.  
    Dari Aisyah:  "Nabi besar saw memilih waktu puasa hari Senin dan hari Kamis." 
    (HR.  Tirmidzi) 

 2. Puasa setiap tanggal 13,  14.  dan 15 dari tiap bulan Qamariah(tahun Hijrah).  
     Dari Abu Zarr,  Rasulullah Saw,  telah berkata:  
    "Hai Abu Zarr apabila engkau hendak berpuasa hanya tiga hari dalam sebulan,      
    hendaklah engkau puasa tanggal tiga belas,  emprtbelas dan lima belas. 
   (HR.  Ahmad  dan Nasal) 

 3. Puasa tanggal 10 Muharam(hari Asyura).  
Dari Abu Qatabah,  Rasulullah saw.  telah berkata 
"Puasa hari Asyura itu mengha puskan dosa satu tahun yang telah lalu" (HR.  Muslim). 

4.   Puasa bulan Sya'ban.  
Kata Aisyah: "Saya tidak mellhat Rasulullah saw menyempurnakan puasa satu bulan cukup selain bulan Ramadhan dan saya tidak melihat beliau pada bulan bulan lain berpuasa lebih banyak dari bulan Sya'ban." (HR.  Bukhari dan Muslim). 

5.  Puasa enam hari pada bulan Syawal.  
Dari Abu Ayub.  Rasulullah saw.  telah berkata: "Barangsiapa puasa pada bulan Ramadahan kemudian ia puasa pula enam hari pada bulan Syawal adalah seperti puasa sepanjang masa." (HR.  Musllm). 

6. Puasa hari Arafah(tanggal 9 bulan Haji).  
Dari Abu Qatadhah Rasulullah Saw.  berkata: 
"Puasa hari Arafah itu merehapuskan dosa dua tahun.  Satu tahun yang lalu dan satu tahun yang akan datang." (HR.  Muslim)  

kecuali orang yang mengerjakan haji tidak disunatkan  atasnya.  
Dari Abu Hurairah,  katanya:  "Telah melarang Rasulullah Saw berpuasa pada hari Arafah di Padang Arafah." (HR.Ahmad & Ibnu Majah).
Read More
Hal yang membatalkan puasa

Hal yang membatalkan puasa

Hal-hal yang dapat membatalkan puasa yaitu: 
1.  Makan/mlnum dengan sengaja.  sehingga wajib mengadha
2.  Muntah dengan disersala.  sehingga wajib mengadha
3.  Bersetubuh pada siang hari.  

Bagi pelanggarannya wajib membayar kifarat sesuai    dengan kemampuannya:
  1. Rasul Memerdekakan seorang budak,  atau
  2. Menjalankan puasa dua bulan berturut-turut,  atau
  3. Memberi makan enam puluh orang fakir miskin dengan 34 setiap orangnya. 

4.  Keluar darah haid atau nlfas(darah melahirkan).  Bagi mereka atasn wajib mengqadha 
5.  Gila dan
6.  Keluar mani karena persetubuhan dengan wanita.  Hukumnya sama dengan bersetubuh.  Jika keluar mani karena bermimpi (tidak sengaja) maka tidak batal puasanya
Read More
Golongan yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa

Golongan yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa

Yang diperbolehkan tidak berpuasa bagi orang yang tidak kuat, yaitu :


Sudah tua,  tidak wajib berpuasa.  
Cukup membayar fidyah bersedekah memberi makan fakir miskin sebanyak 3/4 liter beras per hari.  Tersebut dalam surat Al-Baqarah,  ayat 184;
"Dan bagi orang yang berat menjalankannya(sudah tua.  lemah,  dan sebagainya).  hendaklah membayar fidyah memberi makan orang miskin."

Orang sakit atau musafir diterangkan dalam surat Al-Baqarah ayat 185: 
"Barangslapa sakit atau sedang dalam perjalanan(lalu ia berbuka),  maka wajib baginya berpuasa sebanyak han yang ditinggalkannya pada hari laln." 


Hamil atau menyusui,  diwajibkan mengadha/  melunasi pada hari yang lain.  Salah satu sabda Rasulullah menerangkan:  Dari Anas,  telah berkata Rasulullah Saw Sesungguhnya Allah azza  wa Jalla telah melepaskan orang yang beralan dari kewajiban puasa dan sebagian dari salat,  serta terhadap Perempuan yang hamil dan urs Awan dari keduanya." (HR.  Lima ang ahli hadis)


Read More
Puasa wajib, rukun dan perbuatan sunat sewaktu berpuasa

Puasa wajib, rukun dan perbuatan sunat sewaktu berpuasa

Puasa/ shiyam (pengertian secara luas yaitu menahan diri dari makan,  minum.  bersetubuh serta ucapan dan perbuatan yang tidak terpuji mulai terbit fajar sampai Maghrib.  Ibadah puasa merupakan rukun Islam ketiga. 
Perintah puasa tersurat dalam surat Al Bagaraah 183 184,  antara lain berbunyi :
"Hai orang-orang yang beriman,  diwalibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (yaitu)  dalam beberapa hari tertentu(selama bulan Ramadhan)."

Puasa diwajibkan kepada orang :
1.  Islam yang sudah
2.  Baligh
3.  Berakal atau tidak sedang gila
4.  suci dari hald dan nifas bagi perempuan dan

5.  Kuasa berpuasa.  

Rukun Puasa yaitu:
1  1. Berniat pada malam hari boleh berniat (sebelumnya), kecuali pada puasa sunat boleh   
b      berniat pada siang hari (saat berpuasa),  asalkan sebelum matahari condong ke barat. 
2  2. Menahan diri dari hal yans dapat membatalkan puasa sejak terbit fajar sampai Maghrib.  

Perbuatan yang disunatkan sewaktu berpuasa,  sebagai berikut :
1.  Segera berbuka bila waktunya tiba. 
2.  Berbuka dengan kurma atau sesuatu yang manis atau air
3,  Berdoa sewaktu berbuka. 
4.  Makan sahur agar menambah kekuatan berpuasa. 
5.  Mengakhiri sahur sampai beberapa menit menjelang imsak. 
6,  Memberi makanan untuk berbuka orang lain. 
7.  Memperbanyak sedekah
8.  Menambah waktu untuk membaca dan mempelajari Al-Quran.

Read More