Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Shalat. Tampilkan semua postingan
Rajin Shalat Kok Tetap Miskin? Ini Kesalahannya! Apakah kamu termasuk?

Rajin Shalat Kok Tetap Miskin? Ini Kesalahannya! Apakah kamu termasuk?

Shalat merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh seluruh umat muslim di dunia. Umat muslim diwajibkan untuk menunaikan shalat 5 kali dalam sehari, yakni subuh, zuhur, asar, magrib, dan isya. Meskipun nyatanya masih banyak orang yang enggan untuk melakukan shalat—bahkan ada yang tidak pernah sama sekali—ia tetap saja makmur, bahkan kaya raya. Kok bisa ya?

Memang kita mengetahui bahwa Allah Swt. adalah Tuhan Maha Adil, tetapi mengapa bisa Allah tetap memberikan rezekinya kepada orang yang jarang shalat bahkan tidak pernah sama sekali? Sedangkan yang rajin shalat namun tetap saja miskin, apakah Allah salah memberi?



Dilansir dari ceramah K.H. Zainuddin MZ, dalam akun Ceramah Islami di YouTube, ditegaskan bahwa keimanan tidak bisa dikaitkan dengan kaya atau miskinnya seseorang. Dan syarat untuk jadi kaya itu bukan salat melainkan bekerja. Hal tersebut karena Allah Maha Adil menurunkan rezekinya ke bumi untuk dicari oleh semua manusia yang berusaha. Jika hanya shalat saja dan tidak bekerja, kapan bisa kayanya?

Namun jika seseorang memiliki kekayaan yang banyak tetapi ia tidak pernah shalat dan beribadah kepada Allah, maka ia telah terperangkap ke dalam jebakan yang berupa rezeki dan nikmat dari Allah SWT. 
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang berbunyi sebagai berikut.



"Bila kamu melihat Allah memberi pada hamba dari (perkara) dunia yang diinginkannya, padahal dia terus berada dalam kemaksiatan kepada-Nya, maka (ketahuilah) bahwa hal itu adalah istidraj (jebakan berupa nikmat yang disegerakan) dari Allah Swt." (HR. Ahmad)

Berbeda dengan orang yang rajin salat dan juga berusaha tapi tetap saja miskin itu secara tidak langsung Allah telah memberikan karunia kepadanya berupa harta jangka panjang di akhirat kelak karena kekayaan seseorang di dunia bukanlah standar sayang Allah kepada hamba-Nya. Jika kekayaan merupakan standar sayang Allah kepada hamba-Nya, tentu saja bukan Nabi Muhammad yang paling disayangi Allah, melainkan Karun yang hartanya tertimbun di mana-mana.

INGAT! Hidup di dunia hanya sementara, buat apa kaya di dunia tapi di akhirat menderita? Namun sebagai umat muslim, alangkah lebih baik lagi jika kita bekerja dan mencari rezeki yang halal dengan bekerja dan menghasilkan uang, maka semakin banyak juga harta yang bisa kita sedekahkan untuk membantu sesama. 
Tetapi  jangan iri dengan rezeki orang, syukurilah rezeki kita saat ini. Semoga Allah Swt. memberkahi. Aamiin. 

Read More
Rajin Shalat, Tapi Tetap Masuk Neraka, Ternyata ini penyebabnya..

Rajin Shalat, Tapi Tetap Masuk Neraka, Ternyata ini penyebabnya..

Pada saat hari perhitungan amal di hari kiamat, hal yang pertama kali akan dihisab adalah shalat. Begitu pentingnya shalat ini bahkan  di dalam Alquran, perintah yang paling sering Allah katakan adalah perintah tentang shalat. 
Ada banyak ayat yang memerintahkan kita untuk selalu mendirikan shalat.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda, 
"Sesungguhnya pertama kali yang dihisab (ditanya dan diminta pertanggungjawaban) dari segenap amalan seorang hamba di hari kiamat kelak adalah shalatnya. Bila shalatnya baik maka beruntunglah ia dan bilamana shalatnya rusak, sungguh kerugian menimpanya." [HR. Tirmidzi]

Namun, pada zaman modern seperti sekarang ini sepertinya masih banyak orang yang sudah mulai memandang remeh shalat. Bahkan hanya karena suatu alasan yang sepele saja, seseorang dapat dengan mudah meninggalkan shalat.

Ssaat ini banyak orang yang menganggap bahwa shalat itu hanya sebagai rutinitas ibadah semata. Ada juga seseorang yang melaksanakan shalat karena terpaksa dan lain sebagainya. Hal-hal seperti inilah penyebab seseorang yang rajin shalat tetapi masuk neraka, karena dalam melaksanakan ibadah tersebut mereka tidak secara ikhlas melakukannya.

Dan berikut ini ada beberapa golongan orang yang rajin shalat tetapi masuk neraka.


1. Shalat tetapi Suka Berdusta
Berdusta merupakan salah satu dosa besar dan diancam siksa yang pedih di akhirat kelak. Dizaman seperti ini, kebohongan tampaknya sudah menjadi suatu kebiasaan di kalangan masyarakat. Padahal, sekecil apapun sebuah kebohongan akan tetap dianggap sebagai dosa besar.
Meskipun ada seseorang yang rajin shalat dan beribadah, namun apabila lisannya suka berbohong maka shalat dan ibadahnya akan sia-sia semata. Karena kebohongannya itu akan menghapus amal-amalnya. Dan apabila ia mati dalam keadaan tidak bertaubat kepada Allah, maka dia akan dimasukkan kedalam neraka.
Allah SWT berfirman: 
"Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta." [QS. An-Nahl ayat 105]
Berbohong menunjukkan salah satu ciri dari golongan orang-orang yang munafik. Untuk itulah mengapa kita sebagai umat Islam harus menjauhi yang namanya perbuatan dusta, karena itu dapat menyengsarakan kita baik di dunia dan di akhirat.
2. Shalat tetapi Minum Minuman Keras
Hal ini sering kita jumpai di kalangan masyarakat, banyak sekali orang yang melakukan shalat tetapi suka meminum minuman keras. Inilah akibatnya apabila menganggap shalat hanya sebagai sebuah rutinitas semata, sehingga dalam melaksanakannya tidak dibarengi dengan hati yang ikhlas.
Larangan ini jelas terdapat di dalam Al-Quran. 

Al-Maidah ayat 90
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Q.S. Al-Maidah : 90)

Al-Maidah ayat 91
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. Al-Maidah : 91)

Hukum dan cara bertaubat dari minum khamr bisa juga sobat baca detailnya di sini. Hukum miras dan cara bertaubat. 

Read More
Amalan Khusus Rasulullah usai Jum‘atan

Amalan Khusus Rasulullah usai Jum‘atan

Buat yang punya waktu lebih senggang, baiknya ia menyempatkan diri untuk mengambil keutamaan di hari Jum‘at. Ia bisa membaca surat Kahfi, Waqi‘ah, aneka wiridan, atau amalan lain yang dianjurkan di hari Jum‘at. Bagi yang punya kepentingan dan hajat lain, boleh langsung bubar selepas salam menuju sandal.
<>
Namun begitu, mereka yang memilih bertahan baiknya memerhatikan keterangan Syekh Abdullah bin Hijazi As-Syarqawi dalam karyanya Hasyiyatus Syarqawi ala Tanqihil Lubab. Artinya sebelum membaca wiridan rutinnya, ada baiknya ia mengawali wiridan itu dengan amalan khusus Rasulullah SAW di hari Jumat.

يسن عقب السلام من الجمعة قبل أن يثني رجله ويتكلم قراءة الفاتحة والإخلاص والمعوذتين سبعا سبعا ثم يقول: يا غني يا حميد يا مبدئ يا معيد يا رحيم يا ودود أغنني بحلالك عن حرامك وبفضلك عمن سواك أربع مرات. من واظب عليه أغناه الله تعالى ورزقه من حيث لا يحتسب، وغفر له ما تقدم من ذنبه وما تأخر، وحفظ له دينه ودنياه وأهله وولده. ذكر ذلك ابن حجر والخطيب، قال شيخنا الحفني: والدعاء المذكور وارد في حديث صحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم

Usai salam sembahyang Jum‘at tetapi sebelum mengubah posisi kaki dan sebelum bicara, kita disunahkan membaca surat Al-Fatihah, Qul Hu, Falaq, dan Nas masing-masing 7 kali. Lalu ia mengucap, “Allahumma ya Ghaniyyu ya Hamid, ya Mubdi’u ya Mu‘id, ya Rahimu ya Wadud. Aghnini bi halalika ‘an haromik, wa bifadhlika ‘amman siwak,” sebanyak  4 kali (Hai Tuhanku Yang Maha Kaya Lagi Maha Terpuji, Yang Maha Memulai Lagi Kuasa Mengembalikan, Yang Maha Penyayang Lagi Maha Kasih, Cukupkan aku oleh pemberian-Mu yang halal, bukan yang haram. Dan puaskan aku oleh kemurahan-Mu, bukan selain-Mu).

Siapa saja melazimkan amalan ini, niscaya Allah cukupkan dan berikan rezeki kepadanya dari mana yang ia tidak perhitungkan sebelumnya; Allah ampuni dosanya baik yang lewat maupun yang datang; serta Allah pelihara sikap beragamanya, kehidupan dunianya, keluarganya, dan anaknya. Demikian disebutkan Ibnu Hajar dan Al-Khotib. Kata guru kami Al-Hafni, “Doa tersebut dalam hadits shohih dari Rasulullah SAW.”

Keterangan ini juga disampaikan Imam Nawawi dalam karyanya yang memuat doa dan zikir-zikir, Al-Adzkar. Wallahu A‘lam. (Alhafiz K) sumber : http://www.nu.or.id/post/read/57430/amalan-khusus-rasulullah-saw-seusai-jumlsquoatan
Read More
Penting Baca Sholawat pada Hari Jumat

Penting Baca Sholawat pada Hari Jumat

Dalam risalah yang berjudul Al-Lum'ah fi Khasha’ishil Jumuah, Imam Jalaludin As-Suyuthi memasukkan amalan memperbanyak baca sholawat nabi sebagai salah satu kekhususan hari Jumat. Bahkan ketika menjelaskan topik ini Imam As-Suyuthi tampak memaparkannya agak lebih panjang dengan menyajikan banyak hadits-hadits ketimbang saat menjelaskan kebanyakan kekhususan amalan lainnya yang umumnya diutarakan hanya oleh satu-dua hadits saja.
Dalam mengemukakan keutamaan memperbanyak membaca sholawat, artikel ini spesifik merujuk pada kitab Al-Lum'ah fi Khasha’ishil Jumuah di atas. Al-Hafizh As-Suyuthi menyebutkan beberapa hadits yang menunjukkan betapa besar keutamaan amalan memperbanyak baca sholawat nabi pada hari Jumat, di antaranya adalah:

Diriwayatkan dari Aus bin Aus, Rasulullah SAW bersabda:

ان من افضل ايامكم يوم الجمعة فيه خلق ادم و فيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فاكثروا من الصلاة علي فيه فان صلاتكم معروضة علي

Artinya, "Sesungguhnya di antara hari kalian yang paling utama adalah Hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptaan dan diwafatkan, dan pada hari itu juga ditiup sangkakala dan akan terjadi kematian seluruh makhluk.  Oleh karena itu perbanyaklah membaca sholawat kepadaku pada hari Jumat, karena shalawat kalian akan dipersembahkan kepadaku".

Dari Abi Umamah Rasulullah SAW bersabda:

اكثروا من االصلاة علي فى كل يوم جمعة فمن كان اكثرهم علي صلاة كان اقربهم منزلة 

Artinya, "Perbanyaklah kalian membaca sholawat kepadaku setiap hari Jumat. Barang siapa yang paling banyak membaca sholawat atasku, maka dia paling dekat kepadaku kedudukannya."

Hadits ini bersumber dari Anas Rasulullah SAW bersabda:

من صلى علي في يوم الجمعة الف مرة لم يمت حتى يرى مقعده فى الجنة

Artinya, "Barang siapa membaca sholawat atasku pada hari Jumat seribu kali, maka ia tidak mati kecuali akan diperlihatkan kedudukannya di surga."

Bersumber dari Abi Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

اكثروا من الصلاة علي فى اليلة الزهراء واليوم الازهر فان صلاتكم تعرض علي

Artinya, "Perbanyaklah kalian membaca sholawat atasku pada malam bercahaya dan hari berkilauan karena sesungguhnya shalawat kalian akan disampaikan padaku."

Berdasarkan hadits-hadits yang dipaparkan dalam kitab Al-Lum'ah fi Khasha’ishil Jumu’ah di atas, meskipun hanya beberapa saja yang kami nukil di sini (belum disebutkan semuanya), tapi menurut hemat kami bahwa keutamaan memperbanyak membaca sholawat pada hari Jumat bagi yang mengamalkannya adalah meliputi antara lain:

1. Bacaan shalawat pada hari atau malam Jumat tersebut langsung dihadapkan kepada Nabi Muhammad SAW.

2. Yang terbanyak membaca shalawat -khususnya pada hari Jumat- derajat kedudukannya lebih dekat kepada Nabi Muhammad SAW.

3. Yang mengamalkan membaca sholawat hari Jumat akan ditulis dalam kelompok para syahid dan mendapatkan syafaat pada hari kiamat.

4. Dikabulkan hajat-hajatnya, baik kebutuhannya di akhirat maupun di dunia.

5. Pada hari kiamat akan datang bersama Nabi Muhammad seraya mukanya bercahaya. (M Haromain)

sumber nu.or.id
Read More
Hukum Masbuq

Hukum Masbuq

Ilmu agama islam lengkap - Hukum Masbuq


Hukum Masbuq
Masbuq yaitu makmum yang ketinggalan. la tidak sempat membaca fatihah bersama imam pada rakaat pertama. Maka, jika takbir sebelum imam rukuk harus membaca fatihah. Bila bacaan fatihahnya belum habis dan imam telah rukuk, maka harus mengikuti rukuk pula.
jika masbuq mendapati imam sebelum rukuk atau sedang rukuk dan dapat rukuk yang sempurna bersama imam, maka dihitung dan satu rakaat. Dengan demikian tinggal menambah kekurangan rakaatnya. bila belum lengkap.

Sabda Rasulullah Saw.:

“Apabila seseorang di antara kamu datang salat, sewaktu kami sujud hendaklah ikut sujud dan janganlah kamu hitung itu satu rakaat. Barangsiapa yang mendapat rukuk bersama imam, maka ia telah mendapat satu rakaat.” (HR.  Abu Daud)

Perihal fatihahnya, menurut pendapat jumhur ulama ditanggung oleh imam. Sebagian ulama lainnya berpendapat masbuq tidak mendapat satu rakaat apabila tidak membaca fatihah sebelum imam rukuk. Pendapat kedua ini bersandarkan pada hadis :

“Bagaimana keadaan imam ketika kamu dapati, hendaklah kamu ikut dan apa yang ketinggalan olehmu, hendaklah kamu sempurnakan." (HR.  Bukhari dan Muslim)

Perihal siapakah yang berhak menjadi imam, diuraikan dalam sabda Rasulullah Saw.: dari ‘Uqbah bin' Amri, telah berkata Rasulullah Saw.:

"Yang jadi imam di antara kamu ialah mereka yang terbaik bacaannya. Kalau bacaan mereka sama, maka yang terpandai dalam sunat. Dilihat yang lebih dahulu berhijrah ke Madinah. Andai bersamaan pula, dilihat yang lebih tua. dan janganlah diimamkan seseorang, di tempat kekuasaan laki-lak lain (artinya, tuan rumah lebih berhak menjadi imam). Dan janganlah seseorang duduk di rumah orang lain diatas tikarnya tanpa seizin tuan rumah itu." (HR.  Ahmad dan Muslim)

Seseorang boleh meninggalkan salat berjamaah, apabila :

1.     Perajalanan ke tempat berjamaah menyusahkan. Sabda Rasulullah Saw.:

Dari Jabir, kami telah beralan bersama-sama Rasulullah. Dalam perajalanan kami kehujanan. Rasulullah berkata :

“Orang yang hendak salat, salatlah di kendaraan masing-masing. (HR.  Ahmad Muslim).


1. Sakit yang menyusahkan berjalan ke tempat berjamaah.
Sabda Rasulullah Saw.:

“Tatkala Rasulullah Saw. sakit, beliau tinggalkan salat berjamaah beberapa hari” (HR. Ahmad dan Muslim)
2. Lapar dan haus, sedang makan sudah tersedia, Sabda Rasulullah saw.:Description: https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif

Dari Aisyah. Rasulullah saw.: Telah berkata : “Janganlah salat sewaktu makan sudah tersedia dan jangan pula sewaktu ingin buang air”
3. Usai memakan makanan berbau seperti petai, jengkol, dan lainnya. Sabda Rasulullah Saw.

"Siapa yang memakan bawang merah, bawang putih atau kucai, maka janganlah mendekati masjid." (HR.  Bukhari dan Muslim)

4. Dan halangan-halangan lainnya. Kecuali orang yang dapat berjamaah di rumahnya, maka hendaklah berjamaah di rumahnya.

Baca juga artikel lainnya disini :
Read More
Shalat Berjamaah dan Hukum Masbuq

Shalat Berjamaah dan Hukum Masbuq

Ilmu agama islam lengkap - Shalat Berjamaah dan Hukum Masbuq


Shalat Berjamaah dan Hukum Masbuq

Pengertian salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan bersama-sama Minimal dua orang,  seorang imam dan seorang makmum. Hukumnya sunat muakad. Caranya, imam berdiri di barisan terdepan dan makmum yang di belakangnya harus mengikuti gerak imam.

Salat berjamaah ini sangat dianjurkan. terutama untuk salat fardhu lima waktu:  Sabda Rasulullah Saw. :

“Hai manusia, salatlah kamu dirumahmu masing-masing. Sesungguhnya sebaik-baik salat ialah salat seseorang di rumahnya. Kecuali salat lima waktu." (HR.  Bukhari dan Muslim)

“Janganlah kamu larang wanita-wanita ke masjid, walau rumah mereka lebih baik bagi mereka buat ibadah." (HR.  Abu Dawud)

Yang perlu diperhatikan oleh imam dalam salat berjamaah yaitu hendaklah meringkas salatnya :  Sabda Rasulullah Saw :

“Apabila salah seorang di antara kamu jadi imam, maka hendaklah meringkas salatnya. Sebab, manusia itu ada yang tua, kecil, lemah dan ada yang memiliki keperluan lain. Kecuali bila seseorang di antara kamu sendirian, bolehlah memanjangkan salat sekehendak hatinya." (HR.  Bukhari dan Muslim)


Syarat-syarat sah mengikuti imam, yaitu :

1.     Berniat menjadi makmum
2.     Mengikuti gerakan salat imam dan tidak dibenarkan mendahului imam. Sabda Rasulullah Saw. :
Dari Anas, Rasulullah saw. Berkata :

"Hai manusia sesungguhnya aku imam bagi kamu,  maka janganlah kamu mendahului aku waktu rukuk, sujud berdiri, duduk dan salam." (HR.  Ahmad dan Muslim)

Dari Abu Hurairah. Katanya telah berkata Rasulullah saw :

“Apakah seseorang tidak takut, apabila ia mengangkat kepalanya mendahului imam, akan diubah Allah kepalanya menjadi kepala himar” (HR.  Jama'ah Ahli Hadis)

3.       Jangan ada dinding pemisah antara imam dan makmum. Kecuali dengan tempat makmum perempuan harus dibatasi dengan kain, dengan catatan ada salah seorang atau sebagiannya yang melihat gerak-gerik imam.

4.       Laki-laki tidak sah mengikuti imam perempuan. Sabda Rasulullah Saw.:

“Perempuan janganlah dijadikan imam sedang makmumnya laki-laki.” (HR.  Ibnu Majah)

Baca juga artikel lainnya disini :
Shalat Jamak
Hukum Masbuq
Shalat-Shalat Wajib
Read More
Shalat Jamak

Shalat Jamak

Ilmu agama islam lengkap - Shalat Jamak


Shalat Jamak

Shalat Jamak, yaitu menggabungkan dua salat fardhu ke dalam satu waktu. Contohnya salat Duhur digabungkan ke Asar atau salat Isya digabungkan ke Maghrib.
Pelaksanaan salat jamak dibagi dua :

Jamak Taqdim

yaitu penggabungan dua salat dikerjakan pada waktu salat yang terdahulu.  Misal penggabungan antara Isya dan Maghrib dikerjakan pada waktu Maghrib.
Niat salat jamak taqdim :

USHALLI FARDLAL MAGHRIBI TSALAATSA RAKAATIN MAAJMUU’AN ILAHIL ISYAA ADAA-AN LILLAHI TAAALA.

"Aku niat salat Maghrib tiga rakaat jamak, sama Isya fardhu karena Allah.”

Syarat jamak taqdim :

l. Dikerjakan dengan tertib, yaitu salat yang pertama didahulukan. Misal Maghrib dengan Isya, maka yang dikerjakan lebih dahulu salat Maghribnya.
2. Niat jamak dikerjakan pada salat yang pertama.
3. Berturut-turut antara keduanya. Tidak boleh diselingi salat atau perbuatan lainnya.


Jamak Takhir

yaitu kebalikan dari jamak taqdim. Contohnya : penggabungan antara Magrib dengan Isya dikenakan pada waktu Isya atau salat Duhur dengan Asar dikerjakan waktu Asar.

Syarat jamak takhir, yaitu :

a. Niat jamak takhir dilakukan pada saalat pertama.
b. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua.

Niatnya salat maghrib jamak takhir :

USHALI FARDHAL MAGRIBI TSALAATSA RAKAA’ATIN MAJMU'AN ILAL ISYAA-I ADAA-AN LILLAHI TAALAA

“Aku niat salat Maghrib tiga rakaat jamak sama Isya. fardhu karena Allah.”

Syarat melakukan salat jamak sebagai berikut :

1. Pergi jauh dan bukan untuk maksiat.

2. Kalau beramaah, tidak makmum kepada orang yang bukan musafir.

Baca juga artikel lainnya disini :
Shalat Jenazah
Shalat Berjamaah dan Hukum Masbuq
Hukum Masbuq
Read More
Shalat Jenazah

Shalat Jenazah

Ilmu agama islam lengkap - Shalat Jenazah (Fardhu Kifayah)


Syarat-syaratnya :
-       Jenazah sudah dimandikan dan dikafani.
-       Letak jenazah di sebelah kiblat (di depan) yang menyalati.
-       Suci dari hadas dan najis baik badan, pakaian maupun tempat.

Rukun dan cara mengerjakannya :

Shalat jenazah tanpa rukuk dan sujud, juga tanpa ikamah, yaitu :
a.     Niat :

-       Lafal niat untuk mayat lelaki sebagai berikut :

USHALI ‘ALAA HAADZAL MAYITI ARBA’A TAKBIRAATIN FARDLAL KIFAAYATI (MAMUMAN / IMAN) LILLAHI TAALAA.

“Aku niat salat atas mayat ini empat rakaat fardhu kifayah, karena Allah."

-       Lafal niat untuk mayat perempuan, yaitu :

USHALI ‘ALAA HAADZIHIL MAYYITATI ARBA’A TAKBIRATIN FARDLAL KIFAAYATI (MAMUMAN / IMAMAN) LILLAHI TAALAA.

b.    Setelah niat maka takbiratul ihram, lantas membaca fatihah tanpa surat. Kemudian disambung denga takbiratul ihram kedua.

c.     Usai takbir kedua membaca salawat atas Nabi Muhammad Saw. Minimal :

ALLAHUMMA SHALLI’ ALAA MUHAMMADIN.

“Ya Allah berilah salawat atas Nabi Muhammad.”

d.    Kemudian takbir ketiga disambung dengan doa minimal sebagai berikut :

ALLAHUMMAGHFIR LAHUU WARHAMHU wAAAFIHI WAFU ANHU.

“Ya Allah, ampunillah dia, berilah rahmat, sejahtera, dan maafkanlah dia.”

Catatan : Bila mayat perempuan, bacaan “LAHUU” diganti dengan “LAHAA”. Jika mayatnya banyak maka diganti dengan “LAHUM”.

e.     Setelah itu takbir keempat, disambung dengan doa, minimal :

ALLAHUMMA LAA TAHRIMNAA AJRAHU WALAA TAFTINNA BADAHU WAGHFIRLANAA WALAHU.


“Ya Allah, janganlah kiranya pahalanya tidak sampai kepadanya/janganlah engkau meluputkan kami akan Pahala-Nya dan jangalah engkau memberi kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilalh kami dan dia.


Salat Gaib

salat mayit namun tidak di hadapan mayitnya. Maksudnya,  mayatnya di kota lain atau sudah dimakamkan. Niatnya sebagai berikut :

USHALLI ‘ALAA MAYYITI (FULANIN) AL GHAAIBI ARBA’A TAKBIRAATIN FARDLAL KIFAAYATI LILLAHI TA’ALAA.

syarat, rukun, dan tata caranya sama dengan salat jenazah.

Catatan : Dalam kurung, diganti nama mayat yang sedang disalati gaib.

Baca juga artikel lainnya disini :
Salat Jumat
Shalat Jamak
Shalat Berjamaah dan Hukum Masbuq
Read More